Skip to main content

Apa itu Fantom dan Bagaimana Cara Kerjanya

By: Johan Supriyanto, S.Kom. - November 26, 2022

Sekarang ini ada berbagai cryptocurrency baru yang mempunyai kapabilitas kontrak pintar (smart contract) hal tersebut lantaran ingin menciptakan ekosistem financial terdesentralisasi (DeFi). Tren tersebut mengikuti kesuksesan Ethereum yang telah berhasil sukses membuka industri kripto baru dengan berfokus pada berbagai aplikasi financial. Terra, Avalanche, Solana juga menjadi beberapa contoh proyek crypto yang mempunyai ekosistem aplikasinya sendiri. Sementara itu, fantom juga mulai popular di kalangan komunitas crypto, karena menjadi salah satu cryptocurrency yang mempunyai ekosistem DeFi. Lalu, apa itu fantom? Selengkapnya simak penjelasan berikut ini.

Apa itu Fantom

Apa itu Fantom

Fantom adalah salah satu proyek cryptocurrency yang direncanakan secara matang untuk mengembangkan dan menerapkan ekosistem yang terdesentralisasi (dApps/ decentralized) berbasis aset digital dan smart contract. Alat maupun komponen yang tersedia dapat mempercepat dan mempermudah pembuatan dApps dan memastikannya bisa berjalan dengan cepat, aman dan murah.

Token FTM menjadi salah satu hal yang menarik dikarenakan mempunyai peranan yang penting dalam ekosistem Fantom. Tidak hanya itu saja, FTM juga merupakan cryptocurrency atau mata uang kripto yang bisa diperdagangkan di crypto exchange dan juga dapat digunakan sebagai penghasil passive income ketika mempertaruhkannya dalam jaringan Fantom PoS.

Prospek FTM atau koin kripto Fantom akan kembali pada penilain pasar. Value FTM dalam jangka panjang dapat dilihat dari proyek fundamental. Sedangkan untuk perkiraan harga koin kripto FTM jangka pendek, misalnya tahun 2022, mungkin akan lebih tepat menggunakan analisis teknikal.

Cara Kerja Fantom

Komponen fantom merupakan modul yang bisa dikoneksikan secara bersama oleh pengembang dApp. Seluruh komponen platform mempunyai utilitas yang berdiri sendiri dan tautan yang terintegrasi sehingga dapat memungkinkan mereka untuk diklik secara bersama-sama ke dalam platform smart contract Fantom dengan biaya yang rendah.

Sebagai cara untuk memahami bagaimana cara kerja platform Fantom yaitu dengan mengibaratkannya sebagai full-service ledger atau buku besar layanan yang lengkap untuk (dApps). Setiap dApp mempunyai UI (user interface), sejenis database, dan kode khusus untuk membuat suatu perhitungan dan berbagai fungsi lainnya.

Setiap dApp akan memperoleh manfaat dari ledger yang handal, terdistribusi serta terdesentralisasi untuk proses validasi dan mencatat adanya transaksi.

Fantom menyediakan leger atau buku besar tidak dengan blockchain dan API yang sederhana, tetapi dengan rangkaian yang lengkap untuk alat dan utilitas yang menyediakan UI dengan penggunaan yang mudah, dimana developers atau pengembangnya dapat mengimplementasikan dApps.

Developers yang menggunakan blockchain konvensional dapat menghadapi trilemma blockcchain. Dalam hal ini maka mengharuskan dapat menyeimbangkan kecepatan transaksi, desentralisasi dan keamanan. Buku besar berdasarkan Ethereum, Bticoin maupun berbagai platform lain yang sering digunakan bisa mengoptimalkan satu atau dua faktor tersebut, namun tidak bisa melakukan ketiganya.

Fantom menyatakan bahwa protokol konsensus ABFT dapat memberikan keamanan secara penuh dan desentralisasi sambil mendukung kecepatan transaksi dengan biaya yang lebih rendah. Transaksi FTM sederhana bisa terselesaikan hanya dalam waktu 1 detik dengan biaya yang hanya $ 0,0000001.

Membeli FTM

Anda bisa mulai berinvestasi token FTM dengan membelinya di aplikasi crypto exchange, misalnya aplikasi Pintu. Dengan aplikasi Pintu, anda dapat membeli FTM maupun aset kripto yang lainnya dengan cara yang mudah dan tentunya aman. Tidak hanya itu saja, aplikasi pintu juga kompatibel dengan berbagai dompet digital yang popular, misalnya Metamask yang dapat memudahkan transaksi anda. Untuk memulainya anda bisa download aplikasi cryptocurrency Pintu pada Google Play Store maupun App Store. Keamanan Pintu ini sangat terjamin karena pintu telah diregulasi dan diawasi oleh Kominfo dan Bappebti.

Silahkan tuliskan komentar anda sesuai dengan topik pada postingan ini.
Buka Komentar
Tutup Komentar