Skip to main content

Cek Halal BPOM Tidak Ditemukan? Ini Penyebab dan Solusinya!

By: Johan Supriyanto, S.Kom. - November 12, 2025

Di era digital ini, kemudahan mengakses informasi menjadi kebutuhan primer, tak terkecuali dalam memastikan kehalalan suatu produk. Bagi umat Muslim di Indonesia, status halal adalah jaminan penting untuk ketenangan dalam mengonsumsi atau menggunakan suatu produk. Namun, apa jadinya jika saat melakukan Cek halal bpom Anda menemukan bahwa produk yang dicari tidak terdaftar? Jangan panik! Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa hal tersebut bisa terjadi dan langkah-langkah solutif yang bisa Anda ambil.

Cek Halal BPOM Tidak Ditemukan? Ini Penyebab dan Solusinya!

Mengapa Status Halal Produk Sulit Ditemukan?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan produk sulit ditemukan dalam sistem pencarian status halal, meskipun produk tersebut mungkin sudah beredar di pasaran. Memahami penyebabnya akan membantu kita mencari solusi yang tepat.

1. Proses Sertifikasi yang Sedang Berlangsung

Sertifikasi halal bukanlah proses instan. Setelah pelaku usaha mengajukan permohonan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ada serangkaian langkah yang harus dilalui, mulai dari pemeriksaan dokumen, audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga sidang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jika produk masih dalam tahap ini, wajar jika statusnya belum muncul di database.

2. Kesalahan Input Data atau Informasi Kedaluwarsa

Faktor teknis seperti kesalahan dalam memasukkan data produk oleh pihak terkait atau adanya perbedaan format data antara sistem yang berbeda dapat menyebabkan produk tidak terdeteksi. Selain itu, sertifikat halal memiliki masa berlaku. Jika masa berlaku telah habis dan belum diperpanjang, status produk bisa hilang dari daftar hingga proses perpanjangan selesai.

3. Perbedaan Database BPJPH dan LPPOM MUI

Sejak berlakunya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, otoritas sertifikasi halal beralih dari yang sebelumnya dilakukan oleh LPPOM MUI menjadi BPJPH. Meskipun demikian, LPPOM MUI masih berperan sebagai LPH. Perpindahan dan integrasi database antara kedua lembaga ini memerlukan waktu, dan terkadang ada jeda sinkronisasi yang membuat data belum sepenuhnya terintegrasi.

4. Produk Non-Sertifikasi (Belum Wajib Halal atau UMKM)

Tidak semua produk wajib memiliki sertifikasi halal di awal masa transisi regulasi. Beberapa kategori produk atau skala usaha tertentu (terutama UMKM yang baru merintis) mungkin belum atau sedang dalam proses pemenuhan kewajiban sertifikasi halal. Penting untuk diingat bahwa sesuai regulasi terbaru, semua produk makanan, minuman, kosmetik, dan barang gunaan yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal pada batas waktu yang ditentukan.

Solusi Praktis Saat Cek Halal BPOM Tidak Ditemukan

Jangan khawatir jika produk favorit Anda tidak muncul saat dicari. Ada beberapa cara efektif yang bisa Anda coba untuk mendapatkan informasi akurat:

1. Periksa Sumber Data Lain yang Terpercaya

Selain melalui website resmi BPJPH, Anda bisa mencoba beberapa alternatif:

  • Website LPPOM MUI: Kunjungi situs resmi LPPOM MUI untuk mencari data produk yang mungkin masih terdaftar di database lama atau yang baru saja diaudit oleh mereka.
  • Aplikasi Halal MUI: Unduh aplikasi resmi Halal MUI di smartphone Anda. Aplikasi ini seringkali memiliki database yang cukup komprehensif dan up-to-date.
  • Situs Agregator Halal: Beberapa platform pihak ketiga mencoba mengumpulkan data halal dari berbagai sumber. Salah satu yang bisa diandalkan adalah www.cekhalal.id yang memudahkan pencarian dari beberapa database sekaligus.

2. Hubungi Produsen atau Penjual Secara Langsung

Cara paling langsung adalah dengan menghubungi produsen atau distributor produk tersebut. Mereka biasanya memiliki informasi terbaru mengenai status sertifikasi halal produk mereka, termasuk nomor sertifikat, tanggal berlaku, atau progres pengajuan yang sedang berjalan. Informasi kontak bisa ditemukan pada kemasan produk atau website resmi perusahaan.

3. Pantau Secara Berkala

Jika produk sedang dalam proses sertifikasi, statusnya tentu akan terus diperbarui. Biasakan untuk memantau secara berkala melalui platform pencarian halal yang tersedia. Bisa jadi dalam beberapa hari atau minggu ke depan, produk yang Anda cari sudah terdaftar.

4. Pahami Batas Waktu Kewajiban Sertifikasi Halal

Bagi pelaku usaha, penting untuk memahami batas waktu kewajiban sertifikasi halal yang ditetapkan pemerintah. Bagi konsumen, pemahaman ini membantu Anda mengerti mengapa beberapa produk mungkin belum bersertifikat halal, terutama untuk produk UMKM yang masih dalam masa transisi. Seiring berjalannya waktu, semua produk di Indonesia akan diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal.

Pentingnya Sertifikasi Halal di Indonesia

Sertifikasi halal bukan sekadar stempel label, melainkan bentuk perlindungan dan jaminan bagi konsumen Muslim. Keberadaannya membangun kepercayaan, memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, serta mendukung ekosistem produk halal yang kondusif di Indonesia. Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal menjadi nilai tambah, membuka akses pasar yang lebih luas, dan meningkatkan daya saing produk.

Kesimpulan

Menemukan produk yang tidak terdaftar saat cek halal memang bisa membingungkan. Namun, dengan memahami penyebabnya yang beragam, mulai dari proses sertifikasi, kesalahan data, hingga perbedaan database, serta mengetahui solusi yang tepat, Anda tidak perlu khawatir berlebihan. Manfaatkan berbagai platform pencarian, hubungi produsen, dan terus pantau perkembangannya. Komitmen terhadap produk halal adalah tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah, pelaku usaha, maupun konsumen.

Silahkan tuliskan komentar anda sesuai dengan topik pada postingan ini.
Buka Komentar
Tutup Komentar