Skip to main content

Pengertian Uang Fungsi Dan Jenisnya

By: Johan Supriyanto, S.Kom. - July 04, 2022

Tak dapat dipungkiri keberadaan uang kini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Segala sesuatu di dunia ini banyak yang memerlukan uang. Sehingga tidak heran jika banyak orang yang ingin menghasilkan banyak uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Nah, apa itu uang? Dalam artikel ini akan kami bahas penjelasan tentang pengertian uang fungsi dan jenisnya. Oke, langsung saja simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Uang Fungsi Dan Jenisnya

Pengertian Uang

Pengertian uang secara garis besar diartikan sebagai suatu alat tukar yang berlaku untuk kegiatan ekonomi dan dapat diterima oleh umum. Uang ini bisa berbentuk benda atau yang lain dengan syarat bisa diterima oleh masyarakat dalam suatu wilayah tertentu untuk memproses pertukran baik itu barang maupun jasa.

Jadi dapat didefinisikan bahwa uang adalah suatu benda yang keberadaannya dapat diterima oleh masyarakat secara luas yang digunakan untuk melakukan pertukaran barang maupun jasa. Uang menjadi standar pengukur nilai yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli atas barang maupun jasa, kekayaan atau asset berharga lainnya, dan sebagai alat untuk pembayaran utang.

Fungsi Uang

Secara garis besar fungsi uang dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu fungsi asli uang dan fungsi turunan uang.

Fungsi Asli Uang

Fungsi asli uang sendiri terbagi menjadi 3 macam yaitu:

  1. Uang sebagai alat tukar yang sah, maksudnya yaitu transaksi bisa dilakukan tanpa perlu menukarkan barang, namun hanya menggunakan uang sebagai alat tukar
  2. Uang sebagai sebuah satuan hitung, maksudnya yaitu uang bisa menunjukkan nilai suatu barang atau jasa yang diberikan, menunjukkan nilai kekayaan, dan menghitung nilai pinjaman
  3. Uang sebagai sebagai alat penyimpan nilai, maksudnya yaitu uang bisa digunakan untuk mengalihkan daya beli masa sekarang ke masa mendatang.

Fungsi Turunan Uang

Fungsi turunan uang terbagi menjadi 5 macam yaitu sebagai berikut:

  1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah
  2. Uang sebagai alat untuk pendorong kegiatan ekonomi
  3. Uang sebagai alat penumpukan kekayaan
  4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan
  5. Uang sebagai alat pembayaran utang.

Jenis-jenis Uang

1. jenis jenis uang berdasarkan bahan pembuatannya

Berdasarkan dari bahan pembuatannya, uang dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu uang logam dan uang kertas.

  • Uang logam adalah jenis uang yang terbuat dari bahan logam, bentuknya seperti koin dan tahan lama.
  • Uang kertas adalah jenis uang yang terbuat dari bahan kertas dengan standarisasi baku, yang biasanya terdapat gambar dan cap khusus. Indonesia sendiri sudah banyak mengeluarkan uang kertas. Adapun bentuk dan gambar uang-uang kertas yang pernah dikeluarkan Indonesia bisa kamu lihat pada halaman: Katalog Uang Kertas Indonesia

2. Jenis jenis uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkan

Berdasarkan dari lembaga yang mengeluarkan, uang dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.

  • Uang kartal adalah jenis alat pembayaran yang sah dan digunakan untuk keperluan transaksi sehari-hari.
  • Uang giral adalah jenis uang yang dalam bentuk simpanan (deposito) yang bisa ditarik sesuai dengan kebutuhan.

3. Jenis jenis uang berdasarkan nilainya

Berdasarkan nilainya, uang dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu uang penuh dan uang tanda.

  • Uang penuh adalah jenis uang yang memiliki nilai bahan dan nilai nominal yang sama. Nilai bahan dan proses pembuatan uang ini setara dengan nominal uang yang tertera.
  • Uang tanda adalah jenis uang yang nilai bahan dan nominalnya berbeda. Sebagai contoh, untuk membuat uang pecahan Rp. 1.000, biaya yang dikeluarkan dalam pembuatannya adalah Rp. 500.

Itulah penjelasan yang dapat kami tulis tentang pengertian uang fungsi dan jenisnya, semoga penjelasan yang telah kami tulis di atas dapat bermanfaat.

Silahkan tuliskan komentar anda sesuai dengan topik pada postingan ini.
Buka Komentar
Tutup Komentar